Lingkungan pendidikan yang bersih, indah, sehat, aman,
nyaman serta terbebas dari segala
polusi merupakan dambaan seluruh civitas academica. Begitu juga
dalam lingkungan kampus, dengan iklim
yang sehat tentu akan dapat membantu
seluruh warga kampus baik mahasiswa,
karyawan, dan stakeholders kampus bisa menjalankan tugasnya masing-masing secara optimal. Oleh sebab
itulah adanya program kampus tanpa asap rokok harus kita dukung bersama.
Suatu program perubahan terkadang dirasa tidak menyenangkan
terutama bagi pihak yang merasa menjadi korban dari kebijakan tersebut. Akan
tetapi rencana perubahan menuju ke arah yang lebih baik tetap harus dibiasakan
agar menjadi sebuah kebudayaan berharga bagi dinamika kehidupan di masa
mendatang. Begitu pula dengan kebijakan tentang kampus tanpa asap rokok
tentu akan terasa asing dan berat pada awalnya, namun ketika sudah menjadi
kebiasaan gerakan tersebut akan memberi manfaat yang besar bagi semua
masyarakat kampus.
Harus diakui
jika program kampus tanpa asap rokok menimbulkan pro dan kontra dikalangan
warga kampus terutama mahasiswa. Bagi mahasiswa yang suka merokok, hal tersebut
tentu dianggap sebagai bentuk kekangan dan membelanggu kebebasan mereka. Akan
tetapi bagi yang tidak merokok, program tersebut dianggap sebagai kebijakan
yang berdampak positif bagi terciptanya kampus yang sehat dan nyaman untuk
belajar.
Dampak positif
adanya larangan merokok di kampus paling tidak dibuktikan oleh hasil riset dari
Indiana University, USA berjudul “The
effect of a smoke-free campus policy on college students’ smoking behaviors and
attitudes” yang diterbitkan oleh Jurnal Preventive Medicine 53
(2011:347-352). Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa kebijakan larangan
merokok di lingkungan kampus berperan positif terhadap pengurangan kebiasaan
merokok dikalangan mahasiswa. Bukan hanya dilingkungan kampus, tetapi juga
berpengaruh positif terhadap pengurangan kebiasaan merokok mahasiswa saat
mereka berada di luar kampus.
Tindakan beberapa
kampus terutama kampus besar dan favorit memberlakukan aturan dilarang merokok di
lingkungan kampus merupakan sebuah langkah awal yang positif untuk membangun kesadaran
warga kampus, khususnya mahasiswa untuk senantiasa mau berperan serta dalam menjaga
kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar kampus. Yang terpenting dengan
adanya program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri
para ahli hisap (perokok aktif) untuk tidak seenaknya merokok di ruang publik sehingga
dapat mengganggu kenyaman orang disekitarnya.
Menumbuhkan kesadaran bagi para perokok memang tidak
semudah membalikkan kedua telapak tangan, namun hal tersebut harus selalu
dilakukan dengan pendekatan yang bersifat humanis. Bagaimanapun juga mencegah
kebiasaan merokok dikalangan mahasiswa tidak bisa langsung dengan cara membuat
aturan tentang larangan merokok. Agar program larangan merokok dilingkungan
kampus bisa berjalan efektif, maka dibutuhkan sosialisasi yang terus menerus
serta dibutuhkan keteladan dari para pejabat kampus untuk tidak merokok
dilingkungan kampus.
Post a Comment
Post a Comment