BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu program yang di berikan negara dalam rangka perlindungan menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang di akibatkan oleh risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja. Di samping itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan lain seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sifatnya di miliki oleh seorang pekerja. Untuk bisa terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa lakukan beberapa cara mulai dari offline atau dengan mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat sampai melalui online di situs resmi. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan juga bisa di lakukan oleh pekerja yang merupakan Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU). Adapun syarat dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara offline maupun online adalah sebagai berikut :
Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan (Offline)
- Isi formulir dokumen pendaftaran kepesertaan dengan lengkap
- Ambil nomor antrian untuk layanan pendaftaran
- Tunggu hingga nomor antrian dipanggil
- Serahkan dokumen pendaftaran
- Petugas akan memberitahukan jumlah iuran yang harus di bayarkan dan kode iuran untuk melakukan pembayaran
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
- Lakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran
- Setelah pembayaran iuran berhasil, pemohon akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu peserta
- Petugas akan memberitahukan proses registrasi SIPP Online untuk pelaporan dan pengelolaan data kepesertaan setiap bulannya
- Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha
- Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja
- Formulir Laporan Rincian Iuran Pekerja
- NPWP Perusahaan
- KTP Pemilik Perusahaan
- KTP Tenaga Kerja
- Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha
- Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih : "Pendaftaran Peserta"
- Kemudian pilih "Penerima Upah"
- Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
- Isi data yang tampil pada layar monitor sesuai data perusahaan
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email
- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau diambil di Kantor Cabang terdekat
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Alamat Email
Cara Daftar :
- Buka situs bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih : "Pendaftaran Peserta" dan pilih Individu ( Pekerja BPU )
- Masukkan alamat email dan kode captcha, klik DAFTAR
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran
- Isi data individu
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email
- Peserta mendapatkan kartu digital melalui email atau di ambil di Kantor Cabang terdekat
Post a Comment
Post a Comment