header cah kesesi ayu tea

Belajar tentang Fintech Lending Bareng Tempo

Assalamu'alaikum,

Hari Rabu tanggal 24 April 2019 bertempat di aula Balaikota Semarang, saya bersama teman-teman blogger Semarang mendapat kesempatan untuk mnegikuti acara yang sangat bermanfaat tentang ekonomi dan keuangan. Acara tersebut adalah @NgobrolTempo dengan tema “Manfaat Ekonomi Fintech Lending”.

Jujur ketika pertama kali dengar tentang “Fintech Lending” sama sekali tidak ngeh, tidak paham apa itu fintech dan apa hubungannya dengan perekonomian Indonesia saat ini. Nah, di acara yang diinisiasi oleh Tempo inilah saya jadi banyak belajar apa itu fintech dan kaitannya dengan perkembangan perekonomian di tanah air. 

Acara yang dihadiri oleh segenap pelaku UMKM di kota Semarang, pelaku media di Semarang, para pemuda, mahasiswa dan juga blogger Semarang diawali dengan registrasi peserta, dilanjut dengan makan siang. Setelah itu acara dimulai dengan dibuka oleh Bapak Indra Yuheri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Regional 3 Jateng & DIY. Dalam sambutannya pak Indra mengatakan bahwa saat ini masih terdapat kendala bagi sebagian besar UMKM di Indonesia khususnya tentang modal usaha.

Berbagai persoalan yang dialami oleh UMKM adalah sulitnya mencari modal. Jikalaupun bekerjasama dengan bank maka dibutuhkan jaminan saat melakukan peminjaman untuk modal usaha. Diantara mereka ternya banyak yang meminjam kepada perseorangan atau dalam bahasa orang jawa disebut bank titil. Nah yang menjadi persoalan adalah biasanya pemberi pinjaman mamatok bunga yang sangat tinggi bahkan bisa diatas 100%. Karena bunga tinggi itulah banyak UMKM yang akhirnya gulung tikar dan masih menanggung beban hutang, kasian kan.

Setelah bapak Indra Yuheri selesai memberikan kata sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan Keynote speech dari Wali Kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Yudi Mardiana selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang. Ada beberapa hal penting yang disampaikan oleh pak Yudi selaku perwakilan pemerintah kota Semarang, diantaranya adalah:”bahwa pemerintah kota Semarang bertekad untuk ramah pada perkembangan teknologi. Bukti dari semua itu adalah telah tersedianya 2.300 titik free wifi dan 148 sistem e-government. 

Bukan hanya itu saja Pemkot Semarang juga sudah melakukan kerjasama dengan berbagai perusahaan fintech untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Salah satunya adalah program pembayaran ongkos bus Trans Semarang menggunakan aplikasi Gopay. Dengan hal itu diharapkan warga Semarang semakin terbantu dengan adanya layanan dalam bertransportasi.

Peran Fintech Lending bagi UMKM

Apa itu Fintech Lending? Secara sederhana fintech lending adalah penyelenggaran layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman secara online. Bisa dikatakan bahwa fintech lending sangat berbeda dengan lembaga keuangan konvensional yang transaksinya harus bertemu langsung, akan tetapi fintech lending dilakukan secara online sehingga prosesnya lebih mudah dan lebih cepat.
Acara Ngobrol @tempo tentang Fintech Lending dihadiri tiga pembicara utama. Yang pertama adalah Ibu Rati Connie Foda, Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK. Pembicara kedua ada Ibu Litani Satyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Dan ketiga adalah Andi Taufan CEO AMARTHA. Diskusi seputar Fintech Lending semakin menarik karena dimoderatori oleh Tomi Aryanto Direktur @tempodotco.

Sebagai pemateri pertama Ibu Connie menjelaskan bagaimana peran OJK dalam menangani berbagai permasalahan keuangan. Beliau juga mengatakan bahwa ada batasan yang diberlakukan pada fintech. Diantara aturan OJK terhadap fintech adalah tidak diijinkan untuk mengakses data milik peminjam. Dalam hal ini fintech harus mematuhi aturan tersebut, jika dilanggar maka akan mendapatkan sanksi.

Ibu Connie juga berpesan kepada para nasabah fintech agar mereka lebih cerdas dan berhati-hati saat memilih fintech. Karena saat ini ada ratusan fintech yang tersebar di seluruh Indonesia, namun yang terdaftar legal di OJK hanya 106, sementara 102 di antaranya berada di Jabodetabek. Sedangkan diluar itu masih ada sekitar 200an perusahaan fintech yang masih ilegal. Oleh sebab itulah kehati-hatian nasabah dalam memilih fintech merupakan kunci utama untuk menghindari adanya penipuan, karena fintech ilegal seringkali melakukan pelanggaran atas ketentuan yang diberlakukan pemerintah.


Ibu Connie juga menjelaskan bahwa fungsi OJK ke dapan adalah bisa mendorong fintech yang mampu menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas. Caranya adalah dengan memberikan kontribusi yang lebih besar pada masyarakat, hal itu merupakan salah satu kebijakan yang diharapkan bisa mendorong pertumbuhan perekomoniman masyarakat ke arah yang lebih baik.

Setelah pemaparan dari ibu Rati Connie Foda selesai, selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan dari pembicara kedua yaitu Ibu Litani Satyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang. Bisa dikatakan bahwa beliau merupakan narasumber yang paling dinanti oleh peserta yang berasal dari perwakilan UMKM di kota Semarang yang hadir siang itu.

Dalam penjelasannya Ibu Litani mengajak kepada segenap pemilik UMKM, khususnya yang berada di wilayah binaannya di Kota Semarang agar mau belajar untuk mengenal berbagai istilah yang ada di dalam fintech. Beliau juga mengharapkan agar pelaku UMKM semakin cerdas karena semua transaksi saat ini menggunakan sudah sistem digital. Beliau menekankan bahwa saat ini semua pembayaran banyak yang sudah mulai menggunakan e-money atau cashless. Oleh sebab itulah para pelaku UMKM di Kota Semarang harus mampu mengakses internet khususnya melalui HP pintar yang dimiliki oleh masing-masing pelaku UMKM.

Kenapa hal itu harus dilakukan? Karena sekarang cukup dengan HP yang memiliki akses internet para pelaku usaha tak terkecuali pelaku UMKM dapat mengakses pembayaran dan berbagai informasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha. Oleh sebab itulah Ibu Litani berharap agar para pelaku UMKM tidak gagap terhadap perkembangan teknologi, khususnya soal berbagai transaksi yang dilakukan secara online, seperti halnya fintech lending.

Mengenal AMARTHA 

Setelah pemateri kedua selesai, maka giliran Mas Andi Taufan, CEO AMARTHA, sebegai pemateri ketiga. AMARTHA sendiri merupakan jenis fintech P2P lending. Yang menarik untuk diektahui tentang AMARTHA adalah merupakan lembaga fintech yang menyasar pendanaan bagi para pengrajin UMKM dan petani yang berada di pinggiran kota. Bisa dikatakan bahwa nasabah AMARTHA nasabahnya adalah pelaku usaha menengah ke bawah, keren kan?

Sebelum memberikan materi tentang fintech dan AMARTHA, siang itu mas Andi Taufan memutarkan video tentang kisah agen AMARTHA saat melakukan survey ataupun pengenalan jasa pinjaman AMARTHA hingga ke pelosok desa. Melalui video tersebut ingin dijelaskan bahwa AMARTHA merupakan fintech yang ramah bagi kalangan menengah ke bawah. Bahkan banyak sekali nasabah AMARTHA yang berprofesi sebagai petani maupun peternak. 

Dalam paparannya mas Taufan menjelaskan bahwa AMARTHA selalu melakukan penilaian usaha sebelum memberikan pinjaman dana kepada nasabah. Nah agen AMARTHA yang akan melakukan survie langsung kepada nasabah. Dalam hal ini agen akan mendapatkan komisi jika transaksi antara nasabah dan AMARTHA benar-benar terjadi. 

Nasabah AMARTHA jika nasabahnya adalah kelompok bisa mendapatkan pinjaman dana dalam satu waktu, misal 1 tahun dengan jumlah dana maksimal 3 juta sampai 14 juta rupiah. Dalam hal ini pihak AMARTHA akan menyesuaikan cash flow peminjam untuk mengurangi kemungkinan peminjam tak mampu membayar. Kredit macet ini biasa terjadi apalagi jika nasabahnya merupakan petani atau peternak yang hanya mengandalkan hasil panen yang itu tidak menentu bahkan terkadang merugi.

Untuk menekan kerugian yang lebih besar yang bisa di derita oleh nasabah maupun pendana, maka AMARTHA telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Tujuannya adalah jika peminjam meninggal atau bangkrut, maka uang pokok milik pendana tidak hilang. Besarnya asuransi biasanya sekitar 70 % dari pokok pinjaman.

Diakhir penjelasannya mas Andi Taufan memberikan gambaran bahwa kehadiran fintech lending selama dua tahun terakhir telah memberikan banyak manfaat. Manfaat tersebut diantaranya adalah telah menyerap tenaga kerja hingga 215.433 orang serta telah meningkatkan penyaluran kredit khususnya ke sektor UMKM.

Setelah penjelasan dari semua pemateri acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar materi yang telah disampaikan. Terbukti banyak sekali penanya baik itu dari pelaku UMKM, dari mahasiswa maupun dari blogger Semarang. Semua pertanyaan dijawab oleh masing-masing pemateri.

Acara @NgobrolTempo berakhir pukul 15.30 WIB dan diakhiri dengan foto bersama.

Semoga acara ini membawa manfaat, Aamiin.
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

16 comments

  1. Semoga informasi ini bisa nyampe ke pelaku usaha kecil supaya tahu ada pilihan mendapatkan modal yang lebih aman karena sudah ada pengawasan dari OJK

    ReplyDelete
  2. Oh kalau AMARTHA ini sasarannya UMKM menengah ke bawah termasuk petani ya? Wah, bisa kuinginkan ke kelp2 binaan kami nih..untuk mendukung kemajuan usaha mereka ..

    ReplyDelete
  3. Iya, sih. Hari gini udah ga zamannya berlindung di bwh alasan kudet. Mau ga mau hrs belajar agar melek internet dan memanfaatkannya dg bijak.

    ReplyDelete
  4. aku baru tahu ada istilah Fintech Lending dan artinya apa, hehehe, semoga semakin memudahkan UMKM agar bisa maju terus ya

    ReplyDelete
  5. Beberapa tahun belakangan ini Fintech mulai merajai pasaran jadi kita juga kudu mau belajar biar nggak kuper..

    ReplyDelete
  6. Alhamdhulilah setelah baca postingan2 kalian jadi makin tercerahkan soal fintech ini, intinya harus selektif memilih yg berkualitas dan terdaftar OJK ya

    ReplyDelete
  7. Memang harus jeli & mengukur kemampuan sebelum melalukan pinjaman via Fintech lending ya, Mbak. Sempat viral beberapa waktu lalu karena kemudahannya cair pinjaman, tapi macet saat pembayaran dan harus berhubungan dengan debt collector yang garang. Belum dengan bunganya yang ternyata bunga berbunga. Betul2 harus hati2.

    ReplyDelete
  8. Memang harus jeli & mengukur kemampuan sebelum melalukan pinjaman via Fintech lending ya, Mbak. Sempat viral beberapa waktu lalu karena kemudahannya cair pinjaman, tapi macet saat pembayaran dan harus berhubungan dengan debt collector yang garang. Belum bunga yang berbunga. Betul2 harus hati2.

    ReplyDelete
  9. Fintech lending ini menbantu banget untuk para UMKM mendapat bantuan modal ya. Kalo sekelas UMKM mengajukan kredit ke bank, kemungkinannya akan gagal karena kurang memenuhi syarat bank.
    Terima kasih untuk teknologi yg dimanfaatkan dengan bijak.

    ReplyDelete
  10. Semoga bermanfaat buat yang ikut acaranya, dan yang baca tulisan ini ya. Supaya bijak untuk memanfaatkan fintech lending

    ReplyDelete
  11. Acara yang bermanfaat banget, Mbak, apalagi segala ditulis macem artikel gini. Orang jadi tau apa itu fintech dan gimana pentingnya peran fintech ini buat UMKM.

    ReplyDelete
  12. Fintech yang ilegal tuh yang bikin jelek nama fintech2 yang lain. Ngeri banget besaran bunga yang ditetapkan. Juga cara nagihnya yang adodoooeee mempermalukan peminjam di hadapan teman2nya melalui penyebaran sms penagihan yang tidak manusiawi. Ngerii..
    Makanya, harus cermat dan teliti saat memilih fintech yang akan kita jadikan sumber pendanaan untuk modal usaha kita.

    ReplyDelete
  13. Sebelum melakukan pinjaman ke fintech lending ada baiknya kita ngecek dulu ya, fintech lending tersebut udah terdaftar secara legal belum di OJK. Kalo liat dari pengalaman orang yang pinjam secara online kayak gitu aku masih takut2 pinjam online, hihi

    ReplyDelete
  14. Memilih fintech lending memang kudu waspada banget, ya. salah-salah nanti seperti rentenir jatuhnya, dan si peminjam yang kena imbasnya berkali lipat dari pinjamannya

    ReplyDelete
  15. Aku masih cemas dg fintech lending mba, seperti trauma di telfon2 terus saat telat bayar, eh pas lunas dtelponin juga dtawari pinjem lg

    ReplyDelete
  16. Alhamdulillah yo Kak dapet ilmu baru
    Pengen ada sesi lebih lanjut ya, apalagi pas ditawari suruh dolan juga ke UMKM Semarang, pengen tahu apa aja produk di sana jadinya. Berkah pokoknya acara ini

    ReplyDelete

Post a Comment