sumber gambar : Futuready |
Assalamu’alaikum sahabat blogger..
Dewasa ini sudah banyak sekali asuransi yang ditawarkan oleh perusahan asuransi. Jenisnya pun bermacam-macam, ada asuransi kesehatan, asuransi kecelakan, dan masih banyak lagi. Salah satu yang harus kita pahami dan ketahui sebelum memutuskan untuk memilih jenis asuransi adalah mengetahui dan memahami istilah-istilah dalam polis asuransi. Sama halnya ketika kita terjun di dunia perbloggingan, tentu ada beberapa istilah yang sebaiknya kita pahami, bukan? Seperti posting, drafting, sampai blogwalking dan juga istilah pendukung lainnya.
Dalam polis asuransi, salah satu istilah yang sering digunakan adalah klaim. Apa sih klaim itu? Klaim adalah istilah untuk menyebut permintaan yang dibuat oleh pemegang polis untuk mendapatkan manfaat dari perusahaan asuransi.
Asuransi kesehatan saat ini menjadi asuransi yang banyak diminati oleh masyarakat, paling tidak mereka mempersiapkan diri ketika musibah suwaktu-waktu terjadi. Namanya sakit, nggak bisa direncanakan, dong? Oleh sebab itu, mendaftarkan asuransi kesehatan menjadi salah satu cara untuk memproteksi kestabilan finansial. Manfaat memiliki asuransi kesehatan adalah perusahaan asuransi akan menanggung risiko keuangan akibat gangguan kesehatan yang terjadi pada klien maupun keluarga klien sesuai dengan cakupan ketentuan pada polis.
Namun, nyatanya, meskipun sakit, ada banyak alasan orang tak mau menjalani rawat inap di rumah sakit. Selain alasan tidak betah, jenis penyakit yang diderita memang tidak perlu untuk melakukan rawat inap sehingga rawat jalan menjadi solusi bagi penderita. Dalam hal asuransi, penggunaan produk asuransi rawat jalan berbeda dengan produk asuransi kesehatan lainnya. Sebaiknya pelajari dahulu cara menggunakan asuransi rawat jalan berikut agar proses rawat jalan menjadi lancar.
Pastikan Asuransi yang Kamu Pilih Mencakup Fasilitas Rawat Jalan
Jadi, kamu memang harus jeli membaca syarat, ketentuan, dan jenis penyakit yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Pastikan kamu memilih asuransi kesehatan yang memiliki fasilitas rawat jalan atau melengkapi asuransi kesehatan khusus untuk rawat jalan.
Ketahui Sistem Asuransi Rawat Jalan
Beberapa perusahaan asuransi ada yang melakukan pembayaran langsung ke pihak rumah sakit tertentu untuk proses rawat jalan. Cara ini dikenal dengan istilah cashless. Di sini kamu hanya boleh menggunakan fasilitas rawat jalan di rumah sakit yang menjadi rekan perusahaan asuransi. Ada pula perusahaan yang memberlakukan sistem penggantian atau reimbursement sehingga kamu lebih leluasa memilih rumah sakit yang tertera pada ketentuan polis, akan tetapi kamu harus membayar tagihan rumah sakit secara pribadi dulu sebelum kamu mengajukan klaim. So, supaya tidak menyesal kamu memang harus cermat memahami sistem asuransi rawat jalan yang kamu miliki.
Perhatikan Masa Tunggu Asuransi
Nah, ini juga nggak kalah pentingnya. Masa tunggu adalah suatu periode tertentu ketika risiko kesehatan kamu belum ditanggung oleh perusahaan asuransi setelah polis diterbitkan. Biasanya proses rawat jalan belum dapat diajukan sebagai klaim asuransi jika kamu masih berada dalam masa tunggu. Dan lamanya masa tunggu bervariasi tergantung dari kesepakatan yang tertera pada polis asuransi.
Ketahui Cara Klaim Asuransi Rawat Jalan
Sebagai pengguna jasa asuransi kesehatan, kamu sebaiknya mengetahui cara klaim asuransi di tempat perusahaan asuransi yang kamu pilih. Pada asuransi dengan sistem cashless, perusahaan asuransi rawat jalan yang bekerja sama dengan rumah sakit tertentu akan segera membayarkan tagihan kepada pihak rumah sakit. Sementara untuk pengajuan asuransi yang sifatnya penggantian atau reimbursement, sebaiknya kamu segera mengajukan klaim setelah mendapatkan tindakan medis. Jangan sampai klaim kamu sudah melewati batas waktu kadaluarsa, karena bisa dipastikan klaim kamu akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
Lalu, bagaimana caranya untuk mengajukan klaim tersebut, baca langkah-langkah di bawah ini:
Setelah kamu melengkapi syarat-syarat klaim dan proses klaim tersebut disetujui, maka dana penggantian biaya rumah sakit akan segera diproses ke rekening kamu.
Agar lebih mudah, kamu juga bisa melakukan klaim online di Futuready.com. Apa itu Futuready? Futuready adalah broker asuransi online pertama yang memegang lisensi resmi dari OJK. Dia juga bagian dari AEGON yang menjadi salah satu perusahaan asuransi terbaik di dunia yang berbasis di Den Haag, Belanda. Tag line Futuready adalah “KLAIM ONLINE. MUDAH. KAPAN SAJA. DIMANA SAJA!”
Caranya memang sangat mudah untuk klaim asuransi online di futuready:
Kamu hanya mengirimkan Nomor Polis, Tanggal lahir pemegang polis, dan Nama lengkap pemegang polis ke alamat email klaim@futuready.com dengan subject: Klaim[spasi]Nomor Polis. Setelah itu langkah selanjutnya akan dibantu oleh Tim Futuready. Nah, mudah, kan?
Semoga bermanfaat yaa sahabat blogger. Yuk, budayakan hidup sehat!
Dewasa ini sudah banyak sekali asuransi yang ditawarkan oleh perusahan asuransi. Jenisnya pun bermacam-macam, ada asuransi kesehatan, asuransi kecelakan, dan masih banyak lagi. Salah satu yang harus kita pahami dan ketahui sebelum memutuskan untuk memilih jenis asuransi adalah mengetahui dan memahami istilah-istilah dalam polis asuransi. Sama halnya ketika kita terjun di dunia perbloggingan, tentu ada beberapa istilah yang sebaiknya kita pahami, bukan? Seperti posting, drafting, sampai blogwalking dan juga istilah pendukung lainnya.
Dalam polis asuransi, salah satu istilah yang sering digunakan adalah klaim. Apa sih klaim itu? Klaim adalah istilah untuk menyebut permintaan yang dibuat oleh pemegang polis untuk mendapatkan manfaat dari perusahaan asuransi.
Asuransi kesehatan saat ini menjadi asuransi yang banyak diminati oleh masyarakat, paling tidak mereka mempersiapkan diri ketika musibah suwaktu-waktu terjadi. Namanya sakit, nggak bisa direncanakan, dong? Oleh sebab itu, mendaftarkan asuransi kesehatan menjadi salah satu cara untuk memproteksi kestabilan finansial. Manfaat memiliki asuransi kesehatan adalah perusahaan asuransi akan menanggung risiko keuangan akibat gangguan kesehatan yang terjadi pada klien maupun keluarga klien sesuai dengan cakupan ketentuan pada polis.
Namun, nyatanya, meskipun sakit, ada banyak alasan orang tak mau menjalani rawat inap di rumah sakit. Selain alasan tidak betah, jenis penyakit yang diderita memang tidak perlu untuk melakukan rawat inap sehingga rawat jalan menjadi solusi bagi penderita. Dalam hal asuransi, penggunaan produk asuransi rawat jalan berbeda dengan produk asuransi kesehatan lainnya. Sebaiknya pelajari dahulu cara menggunakan asuransi rawat jalan berikut agar proses rawat jalan menjadi lancar.
Pastikan Asuransi yang Kamu Pilih Mencakup Fasilitas Rawat Jalan
Jadi, kamu memang harus jeli membaca syarat, ketentuan, dan jenis penyakit yang akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Pastikan kamu memilih asuransi kesehatan yang memiliki fasilitas rawat jalan atau melengkapi asuransi kesehatan khusus untuk rawat jalan.
Ketahui Sistem Asuransi Rawat Jalan
Beberapa perusahaan asuransi ada yang melakukan pembayaran langsung ke pihak rumah sakit tertentu untuk proses rawat jalan. Cara ini dikenal dengan istilah cashless. Di sini kamu hanya boleh menggunakan fasilitas rawat jalan di rumah sakit yang menjadi rekan perusahaan asuransi. Ada pula perusahaan yang memberlakukan sistem penggantian atau reimbursement sehingga kamu lebih leluasa memilih rumah sakit yang tertera pada ketentuan polis, akan tetapi kamu harus membayar tagihan rumah sakit secara pribadi dulu sebelum kamu mengajukan klaim. So, supaya tidak menyesal kamu memang harus cermat memahami sistem asuransi rawat jalan yang kamu miliki.
Perhatikan Masa Tunggu Asuransi
Nah, ini juga nggak kalah pentingnya. Masa tunggu adalah suatu periode tertentu ketika risiko kesehatan kamu belum ditanggung oleh perusahaan asuransi setelah polis diterbitkan. Biasanya proses rawat jalan belum dapat diajukan sebagai klaim asuransi jika kamu masih berada dalam masa tunggu. Dan lamanya masa tunggu bervariasi tergantung dari kesepakatan yang tertera pada polis asuransi.
Ketahui Cara Klaim Asuransi Rawat Jalan
Sebagai pengguna jasa asuransi kesehatan, kamu sebaiknya mengetahui cara klaim asuransi di tempat perusahaan asuransi yang kamu pilih. Pada asuransi dengan sistem cashless, perusahaan asuransi rawat jalan yang bekerja sama dengan rumah sakit tertentu akan segera membayarkan tagihan kepada pihak rumah sakit. Sementara untuk pengajuan asuransi yang sifatnya penggantian atau reimbursement, sebaiknya kamu segera mengajukan klaim setelah mendapatkan tindakan medis. Jangan sampai klaim kamu sudah melewati batas waktu kadaluarsa, karena bisa dipastikan klaim kamu akan ditolak oleh perusahaan asuransi.
Lalu, bagaimana caranya untuk mengajukan klaim tersebut, baca langkah-langkah di bawah ini:
- Isi formulir klaim asuransi
- Lampirkan tagihan rumah sakit
- Lampirkan surat keterangan dari dokter
- Lengkapi syarat kelengkapan lainnya
Setelah kamu melengkapi syarat-syarat klaim dan proses klaim tersebut disetujui, maka dana penggantian biaya rumah sakit akan segera diproses ke rekening kamu.
Agar lebih mudah, kamu juga bisa melakukan klaim online di Futuready.com. Apa itu Futuready? Futuready adalah broker asuransi online pertama yang memegang lisensi resmi dari OJK. Dia juga bagian dari AEGON yang menjadi salah satu perusahaan asuransi terbaik di dunia yang berbasis di Den Haag, Belanda. Tag line Futuready adalah “KLAIM ONLINE. MUDAH. KAPAN SAJA. DIMANA SAJA!”
Caranya memang sangat mudah untuk klaim asuransi online di futuready:
Kamu hanya mengirimkan Nomor Polis, Tanggal lahir pemegang polis, dan Nama lengkap pemegang polis ke alamat email klaim@futuready.com dengan subject: Klaim[spasi]Nomor Polis. Setelah itu langkah selanjutnya akan dibantu oleh Tim Futuready. Nah, mudah, kan?
Semoga bermanfaat yaa sahabat blogger. Yuk, budayakan hidup sehat!
Sources:
https://www.futuready.com/asuransi/klaim/beranda
https://corporate.futuready.com/aboutus
https://www.futuready.com/artikel/asuransi-proteksi/langkah-langkah-melakukan-klaim-asuransi-kesehatan
https://www.futuready.com/artikel/asuransi-proteksi/bagaimana-cara-menggunakan-asuransi-rawat-jalan
Post a Comment
Post a Comment