header cah kesesi ayu tea

Cara Mudah Menutup Polis Asuransi yang Dimiliki

Saat ini banyak orang yang mulai melirik investasi melalui polis asuransi. Hal ini terjadi karena berbagai alasan. Pertama investasi melalui asuransi lebih menarik apalagi jika bisa mengikuti promo yang sedang dilakukan oleh perusahaan asuransi. Kedua, asuransi bisa diklaimkan pada saat terjadi sesuat yang kurang menyenangkan. Misalnya sakit atau kecelakaan. Selain itu apabila tidak gunakan, pemilik bisa mengambil kembali uang mereka yang ada di perusahaan asuransi tersebut. Cukup menguntungkan bukan?


Namun dalam perjalanannya sering kali pemilik asuransi enggan untuk melanjutkan investasi mereka pada perusahaan asuransi. Alasan mereka menghentikan investasi pada asuransi berbeda-beda. Ada yang karena alasan finansial dan ada juga yang disebabkan oleh pelayanan perusahaan asuransi yang kurang memuaskan. Apakah Anda merupakan salah satu orang yang ingin menghentikan investasi asuransi? Jika benar sebaiknya Anda mengetahui cara untuk menutup polis yang Anda miliki di perusahaan asuransi. Bagaimanakah caranya? Berikut informasinya untuk Anda.

Cara yang bisa dilakukan untuk menutup polis Anda adalah sebagai berikut:

  • Datangi agen atau kantor asuransi yang menjadi langganan Anda.
  • Mohon kepada staff yang berkaitan untuk melayani permohonan penghentian polis.
  • Setelah itu biasanya Anda akan diberikan formulir penghentian langganan asuransi. Isikan data pada formulir itu sebenar-benarnya. Termasuk isikan nomor rekening bank aktif yang masih Anda miliki.
  • Sertakan bukti polis yang asli agar proses lebih cepat.
  • Jangan lupa sertakan juga foto kopi kartu identitas Anda sebagai pemegang polis.

Itulah cara menutup polis dalam asuransi. Setelah melampirkan persyaratan tersebut, Anda tinggal menunggu prosesnya.

Biasanya proses ini tak berlangsung lama dan tak sampai berbulan-bulan. Uang yang sudah Anda investasikan jika akan dikirim ke rekening bank Anda. Namun besarnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan mereka. Mungkin menutup polis asuransi memang menjadi hak untuk Anda. Tetapi pertimbangkan matang-matang saat akan menutupnya. Apalagi jika polis tersebut ditujukan untuk kesehatan atau pendidikan anak-anak Anda. Jika Anda menutup polis karena tak nyaman dengan perusahaan asuransi sebaiknya pilih perusahaan asuransi lain yang lebih baik dari sebelumnya. Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

Post a Comment