gambar darigoogle |
Raden Adjeng Kartini merupakan salah satu pahlawan nasional, sebagai pelopor kebangkitan kaum perempuan Indonesia. Sehingga tak salah jika kemudian RA Kartini dikenal sebagai pahlawan emansipasi wanita Indonesia. Maka, untuk mengenang perjuangan dan jasa-jasanya tersebut, maka pemerintah menetapkan tanggal 21 April sebagai hari Kartini dan hingga saat ini terus diperingati.
Membahas tentang Kartini, hal yang pertama kali akan kita ingat tentu saja tentang emansipasi perempuan dan tanggal kelahirannya yang senantiasa kita peringati tiap tanggal 21 April sebagai Hari Kartini. Doktrin sejarah yang telah dibukukan ke dalam buku-buku mata pelajaran yang kemudian diajarkan di sekolah-sekolah juga telah menjadikan Kartini sebagai sosok yang sangat diagungkan terutama oleh kaum perempuan Indonesia.
Menyongsong tanggal 21 April tahun 2012 ini sangat relevan bagi warga negara Indonesia khususnya kaum perempuan untuk kembali merenungi tentang makna peringatan Hari Kartini. Selama ini peringatan hari Kartini lebih banyak dilakukan sebatas seremonial belaka, semisal dengan mengadakan upacara bendera, lomba memakai kebaya, lomba memasak, peragaan busana, serta berbagai perlombaan lain yang berhubungan dengan kegiatan perempuan.
Peringatan hari Kartini semacam itu sesungguhnya sah-sah saja dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada jasa-jasa Kartini. Hanya saja seremonial tersebut akan menjadi sia-sia jika tidak menghasilkan perubahan terhadap kondisi perempuan itu sendiri. Peringatan hari Kartini seharusnya dijadikan sebagai momentum untuk memaknai kembali emansipasi yang diusung oleh Kartini. Perempuan Indonesia harus mampu menggali nilai-nilai perjuangan yang ditinggalkan oleh Kartini untuk kemudian melanjutkan perjuangannya dalam mengisi kemerdekaan ini.
“Habis Gelap Terbitlah Terang” itulah kalimat kemerdekaan bagi kaum perempuan Indonesia yang dibawa oleh Kartini saat itu. Begitu hebatnya seorang Kartini hingga dia mampu mengubah paradigma berfikir masyarakat Indonesia tentang bagaimana seharusnya memperlakukan kaum perempuan. Namun dibalik itu, apakah kita sadar tentang apa yang sebenarnya diperjuangkan oleh Kartini saat itu? Apakah perjuangan untuk mengangkat martabat kaum hawa dihadapan kaum laki-laki?, pembebasan hak-hak kaum wanita? Ataukah untuk memperjuangkan kesamaan gender?
Meskipun hingga saat ini tujuan perjuangan Kartini masih misterius, akan tetapi yang pasti dari apa yang telah dilakukan oleh pahlawan dari Jepara tersebut terlihat bahwa emansipasi yang diperjuangkan oleh Kartini adalah soal pendidikan. Kartini memiliki cita-cita luhur agar wanita Indonesia bisa menikmati pendidikan seperti yang di dapat oleh kaum pria. Kartini memiliki pandangan jauh ke depan bahwa hanya dengan pendidikan kaum perempuan bisa memiliki martabat tinggi seperti laki-laki. Namun sayang, emansipasi yang diperjuangkan oleh Kartini telah disalah artikan oleh perempuan masa kini
Salah Kaprah
Sebagai seorang perempuan, saya harus jujur bahwa kebanyakan perempuan zaman sekarang ini sudah salah kaprah dalam memaknai emansipasi yang dimaksud oleh Kartini. Perempuan Indonesia yang telah memiliki pendidikan tinggi terkesan meninggalkan kodratya sebagai perempuan. Hal itu sangat bertolak belakang dengan apa yang yang dilakukan oleh Kartini saat itu. Meskipun telah mendapatkan pendidikan, Kartini tetap tidak lupa kodratnya sebagai ibu rumah tangga. Lain halnya dengan kebanyakan wanita zaman sekarang, keitika sudah berpendidikan tinggi dan telah bekerja maka sudah tidak mau menjadi ibu rumah tangga.
Konsep emansipasi wanita memang menarik untuk selalu diperbincangkan, apakah benar konsep emansipasi wanita itu berarti semua harus sama rata? Apakah emansipasi juga dimaknai bahwa perempuan harus mendapatkan hak dan kewajiban yang sama persis seperti yang didapatkan laki-laki? Dan apakah yang namanya emansipasi itu berarti wanita bisa mengerjakan semua yang dikerjakan oleh seorang lelaki?. Berbagai pertanyaan tersebut akan dapat terjawab manakala kita bisa memaknai emansipasi wanita sebagaimana mestinya.
Dalam pengertian yang sederhana, emansipasi wanita merupakan suatu hak yang layak untuk diperjuangkan, namun dengan catatan tidak kebablasan. Emansipasi merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada wanita untuk mendapatkan persamaan hak dengan cara yang proporsional serta profesional tanpa menafikan prinsip keadilan. Pada intinya emansipasi adalah persamaan hak dan kewajiban perempuan untuk dapat berperan dalam memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan bangsa dan negara, dengan tanpa melupakan kodratnya sebagai seorang wanita.
Emansipasi yang diinginkan oleh Kartini sesungguhnya adalah emansipasi sejati. Emansipasi sejati maksudnya adalah peran apapun yang dilakukan oleh wanita, hendaknya tidak boleh melupakan fitrahnya sebagai seorang wanita yang harus melahirkan, menyusui dan juga membesarkan anak-anaknya dengan mendidik mereka. Tujuan perjuangan Kartini adalah agar tercipta persamaan derajat antara laki-laki dan perempuan tanpa merubah fitrah seorang perempuan sebagaimana mestinya.
Momentum peringatan Hari Kartini hendaknya dijadikan sebagai sarana refleksi, instropeksi serta evaluasi atas apa yang telah dilakukan oleh perempuan Indonesia selama ini. Hari Kartini yang dilaksanakan setiap tahunnya tidak boleh hanya sekedar seremonial belaka. Perlu adanya perubahan paradigma berpikir masyarakat Indonesia, bahwa Hari Kartini harus dijadikan sebagai sarana untuk mendidik generasi muda Indonesia menjadi generasi mandiri dan bertanggungjawab.
Penulis adalah: Mantan Pengurus PMII Rayon Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, saat ini menjadi Mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES) Prodi Bahasa Inggris.
Post a Comment
Post a Comment