header cah kesesi ayu tea

BATIKKU, BATIKMU, BATIK KITA SEMUA



Tepat pada tanggal 2 Oktober tahun 2009 yang lalu merupakan salah satu hari bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Karena saat itu UNESCO sebagai salah satu Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membawahi masalah kebudayaan, telah menyetujui batik sebagai warisan budaya tak benda yang dihasilkan oleh Indonesia. Peresmian batik sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Sejak saat itulah 2 Oktober selalu diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Setiap tanggal 2 Oktober pula masyarakat Indonesia dianjurkan untuk memakai pakain batik sebagai wujud syukur dan penghargaan atas pengakuan dunia akan batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.

Menurut sejarah, batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang pada zaman kerajaan berikutnya yaitu saat penyebaran ajaran Islam di Tanah Jawa. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan Mataram kuno, kemudian pada masa kerjaan Solo dan Yogyakarta. Adapun meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-XVIII atau awal abad ke-XIX.
Saat ini kesenian batik tidak hanya dimonopoli oleh orang-orang Jawa, semisal batik Solo, batik Yogyakarta maupun batik Pekalongan. Akan tetapi saat ini kesenian batik juga dimiliki oleh daerah lain di seluruh nusantara dengan corak dan ragam yang disesuaikan dengan budaya masing-masing daerah. Seperti batik Cirebonan (Cirebon), batik Bali, batik Madura, batik Banten, batik Ambon, batik Aceh, dan lain sebagainya.

Keragaman jenis batik nusantara ini menunjukkan bahwa batik bukan milik satu daerah tetapi milik bersama. Sehingga sangat wajar jika batik menjadi warisan budaya nusantara. Karena merupakan warisan nusantara, maka kewajiban untuk menjaga, melestarikan serta mengembangkannya merupakan tugas kita bersama bukan tugas individu atau kelompok tertentu.

Salah satu bentuk penghargaan terhadap warisan budaya batik, adalah kita harus bangga saat mengenakan batik sebagai pakaian sehari-hari. Baik dipakai sebagai seragam dinas, seragam kantor maupun dipakai saat santai. Karena dengan memakai pakaian batik dengan corak dan ragam apapun maka secara tidak langsung kita menunjukkan rasa nasionalisme kita sebagai bangsa Indonesia. Hal itu disebabkan karena batik merupakan salah satu identitas bangsa.

Keragaman jenis batik yang ada di Indonesia saat ini juga menunjukkan bahwa batik juga mengandung sebuah ideologi bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Artinya meskipun batik banyak ragam dan coraknya sesuai dengan budaya daerah pembuatnya, akan tetapi batik tetap menjadi milik seluruh bangsa Indonesia seperti makna bhineka tunggal ika “berbeda-beda tetapi tetap satu” yaitu milik Indonesia. Atau dengan bahasa lain bisa dikatakan bahwa “Batikku, Batikmu, Batik Kita Semua”

NB : dibawah ini saya sertakan beberapa foto saya memakai batik indonesia , dengan bangga saya memakai untuk kuliah, untuk sekedar main ke tempat teman, untuk acara resmi seperti wisuda, bahkan untuk pergi rekreasi. disamping itu karena saya berasal dari Pekalongan, dimana BATIK menjadi slogan kota yang sangat membanggakan..
foto di acara wisuda kawan saya
foto saat wisuda kawan di UNS
foto di tempat kerja
foto di kelas saat break kuliah
adik saya (5 tahun) ganteng pake batik


foto bersama Michael di Bali



tuliskan ini Disertakan pada lomba Blog Entry bertema Batik Indonesia, kerja sama Blogfam dan www.BatikIndonesia.com.
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

Post a Comment