header cah kesesi ayu tea

Uang Subsidi KPR Tidak Cair? Kok Bisa???

Assalamu'alaikum,

Ada yang ngalamin juga nggak, udah ngangsur lama gitu selama hampir setahun, tapi uang subsidi dari pemerintah tidak jadi cair? Oke, postingan ini murni sharing saja ya, tidak ada niatan sedikitpun untuk gimana-gimana. Saya cuma mau berbagi saja, mungkin dengan menulis saya bisa lebih menerima dan legawa. 

Jadi 22 Maret 2018 saya akad kredit. Kata pihak pengembang, Uang subsidi pemerintah akan cair maksimal 4 bulan setelah akad kredit. Tapi ternyata, hingga bulan ini saya belum tahu ada kabar apapun mengenai uang subsidi ini.

Bulan September 2017, saya booked satu perumahan KPR bersubsidi di daerah Kajen, niat membeli perumahan itu karena selain resolusi pengen punya rumah sendiri juga karena jarak perumahan dengan kampus tempat saya mengajar hanya sekitar 2 kilo meter saja. Kelak, daerah kampus akan sangat ramai. Sekian tahun kemudian Kajen makin ramai. Pikir saya selain nekad, kalau nggak sekarang, kapan lagi? Udah nabung juga semakin ke depan harga segala macem akan naik juga. Yaudah, pakai jalan kredit saya dan suami bismillah. Semoga Allah meridhoi. 


Karena sudah lama banget, lebih dari 4 bulan nggak ada kabar, akhirnya hari ini tadi pagi saya telpon pihak Bank tempat saya mengajukan kredit. Salah satu bank syariah di Kota Tegal. Awal mula disambungkan teleponnya dengan bagian KPR, saya langsung SKSD karena suaranya emang suara mbak-mbak yang dulu mewawancara saya waktu pengajuan kredit. 

"Halo, Ibu. Assalamu"alaiakum.. dengan F ada yang bisa dibantu?"
"Halo, mbak F, saya Noorma.. Iya, nih, mbak saya mau tanya, kok sampai hari ini kabar uang subsidi perumahan yang saya ambil belum juga ada kabar ya, mbak?"
"Pengajuan atas nama siapa, Ibu?"
"Pengajuan atas nama Fauzul Andim, Mbak, itu nama suami saya"
"Oh, iya, bapak Fauzul Andim, ya?"

Kemudian mbak F menjelaskan dan menjabarkan alasan kenapa sampai hari ini uang subsidi KPR saya tidak cair juga. Jadi mbak F menjelaskan bahwa ada masalah dengan data milik suami saya. Katanya E-KTP suami saya tidak terdaftar di DukCapil setempat. Kok bisa? Saya sempat heran kenapa kok bisa E-KTP tidak terdaftar padahal selama ini bisa daftar CPNS, dan kami punya E-KTP juga udah lebih dari 5 tahun. Jauuuuhh sebelum saya mengajukan kredit KPR. 

Mbak F mencoba menjelaskan tentang masalah ini. Jadi pihak banknya katanya sudah mencarikan solusi untuk masalah kami. Katanya karena tidak adanya daftar e-ktp atas nama suami saya, akhirnya pihak kementrian menolak permohonan pengajuan KPR bersubsidi. 

Tahu nggak gimana perasaaan saya waktu tadi telponan? langsung lemeesss banget!!! :(

Kata mbak F, karena tidak terdaftarnya e-ktp suami saya, resikonya bisa sampai dicabutnya subsidi angsuran selama 15 tahun menjadi KPR non Subsidi. 

Saya langsung sesek nafas banget dong, karena kebayang kalau dicabut terus angsuran setiap bulannya akan makin mahal dan bunganya tidak lagi FLAT!

Selama ini angsuran sebesar 987.508 rupiah aja benar-benar harus selalu diperjuangkan. Udah dibantu pemerintah ALhamdulillah sekali. Saya merasa belum mampu mengangsur kredit non subsidi yang......... tahu sendiri lah ya... :)

Mbak F berusaha menenangkan saya tadi ditelpon, katanya berusaha untuk mengurus e-ktp atas nama Fauzul Andim di Capil, sekaligus menyertakan data terbaru ke kementerian juga.  Terima kasih untuk mbak F dan bank Syariah ini yang sudah bertanggung jawab dan membantu menyelesaikan masalah saya. Tapi... mbak F juga bilang, dengan masalah ini, kami belum bisa janjikan apa-apa terkait bantuan subsidi yang 4 juta itu. Lemes lagi sayanya. hiks.

Saya harus belajar ikhlas dan legowo banget, tapi lumayan stres juga. Karena apa? Uang subsidi tersebut sebenarnya ingin saya bayarkan untuk menutup hutang saya kepada salah satu saudara saya yang waktu riweuhnya ambil perumahan, dia dengan tulus menawarkan bantuan pinjaman uang ke saya. Lha kalau gak jadi cair??? Saya kan jadi bingung sendiri gini.. 4 juta lohh, itu kan lumayan banget buat saya. hiks

But, buat temen-temen yang akan ambil perumahan, mungkin ada baiknya mengecek e-ktp kita di capil ya, biar kita tahu udah terdaftar apa belum nama kita dan NIK kita di sana. Saya jadi bersangka begini, Apa karena suami saya bedol desa dari Blora ke Pekalongan, ya? Jadi di Pekalongan belum terdaftar? Tapi... nggak mungkin juga sih, Lha wong udah sejak sebelum nikah bedolnya, terus nikah langsung bikin KK Kab Pekalongan. Bikin E-Ktp juga di Kab Pekalogan, bahkan e-ktpnya juga diambil di Capil Kab Pekalongan. Terus kok bisa belum terdaftar?? Itu yang masih bingungnya...

Tapi,,, ya sudah lah, bila memang masih rezeki dapat uang bantuan subsidi dari pemerintah, saya akan sangat bersyukur sekali karena saya benar-benar membutuhkan uang tersebut. tapi bila memang belum rezekinya, ya mau gimana lagi.. belajar ikhlas dan tetap bersyukur.. dan yang terpenting kudu bisa hati-hati dan cek ricek dulu sebelum melakukan sesuatu.

Bismillah, semoga ada titik terang dan Allah kasih rezeki yang halal thoyyiban. 15 tahun angsuran lancar, malah semoga nggak sampai 15 tahun itu rumah bisa lunas. Aamiin
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

Post a Comment