Assalamu’alaikum,
Kamis lalu saya pulang ke
Pekalongan tapi di rumah hanya tiga hari. Liburan kali ini saya memilih untuk
tinggal di Semarang karena tahun ajaran baru nanti Noofa mulai masuk sekolah,
jadi biar puas dulu di Semarangnya, sebab kalau Noofa sudah aktif sekolah akan
susah pergi ke Semarang.
Kesempatan pulang kemaren saya pergunakan
untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat NPWP. Karena status
saya sebagai ISTRI, maka kartu NPWP dengan nama saya bisa dibikin setelah kartu
NPWP SUAMI. Sebenarnya, istri tidak mempunyai NPWP sendiri tidak apa-apa dan
bisa menggunakan NPWP suami. Namun karena saya juga sangat membutuhkan NPWP
dengan nama saya sendiri, dan dari hasil konsultasi dengan CS di kantor pajak
kota Pekalongan, akhirnya saya bisa membuat kartu NPWP dengan nama saya
sendiri, dengan syarat NPWP suami harus dibikin dulu.
Sebelum mengambil nomor antrian
untuk bertemu CS pembuatan kartu NPWP. Saya tanya-tanya dulu dengan Ibu yang
ada di depan mesin nomor antrian. Saya mengutarakan maksud dan tujuan saya datang ke kantor pajak
tersebut dan sekaligus minta solusi untuk permasalahan saya yaitu tentang
pembuatan NPWP istri, sedangkan suami saya belum mempunyai NPWP. Keramahan Ibu penjaga
nomor antrian tersebut dalam menjawab setiap pertanyaan membuat saya tidak
canggung untuk bertanya-tanya lebih banyak seputar permasalahan NPWP.
Beliau pun menjawab satu persatu
pertanyaan saya dengan jelas dan penuh senyum. Alhamdulillah saya paham,
kemudian Ibu itu (saya lupa namanya) memberikan saya dua formulir yang harus
diisi. Satu formulir untuk data suami dan satunya untuk saya. Setelah itu saya
diminta untuk mengisinya sebelah kiri pintu masuk, di sana sudah disediakan
meja dan kursi khusus untuk orang-orang yang datang ke kantor pajak dan mengisi
formulir. Di sana ada sekitar lima meja dan belasan kursi yang tersedia. Di
setiap meja ada dua pulpen yang disediakan dan diberi tali selayaknya pulpen
yang ada di BANK.
Sambil dibantu pak Satpam, saya
diminta menyertakan syarat-syaratnya, yaitu photocopy
KTP dan photocopy Kartu Keluarga.
Untungnya saya membawa masing-masing dua lembar. Karena satu FC KTP dan FC KK
untuk satu formulir. Jadi satu persyaratan untuk suami dan satu untuk saya.
Setelah selesai mengisi data, saya
ambil nomor antrian. Nggak lama kemudian saya dipanggil dan duduk di CS NPWP.
Bikin NPWP sangat cepat, jika ditotal dari mulai mengisi formulir sampai kartu
jadi, nggak ada lima menit. Saya datang awal, jam 8 pagi. Jadi kantor pajak
masih sepi dan tidak banyak antrian.
Kartu pertama yang jadi adalah
punya suami. Alhamdulillah. Tetapi,
kartu saya belum bisa diproses, pasalnya harus ada jeda antara pembuatan kartu
suami dan istri (satu Kartu Keluarga), jedanya kurang lebih antara 30 sampe 60
menit. Jadi, sembari menunggu kartu saya jadi, waktu itu saya tinggal dulu
mencari sarapan, satu jam kemudian saya datang kembali ke kantor pajak tanpa
mengambil nomor antrian lagi, kartu saya sudah siap dan tinggal ambil saja.
Waahh.. Alhamdulillah Suami dan saya
sudah punya NPWP. Semoga kartu ini bermanfaat.
Berikut ada tips dari saya jika
ingin membuat NPWP di kantor pajak.
- Menyiapkan persyaratannya, seperti potocopy KTP dan potocopy KK. Bila perlu membawa yang asli.
- Datang ke kantor pajak sesuai alamat di KTP, ini berlaku untuk satu karsidenan. Karena saya asli dari Kesesi, Kabupaten Pekalongan, jadi saya membuat NPWP di KPP Pratama Pekalongan. Kantor pajak ini bisa untuk masyarakat sekarsidenan Pekalongan, seperti Tegal, Pemalang, Kab dan Kota Pekalongan, dan Batang.
- Datanglah lebih awal, jam 8 pagi misalnya. Karena selain pegawai pajaknya masih fresh dan seger-seger, juga tidak akan lama mengantri.
- Konsultasikan dulu maksud dan tujuan pembuatan NPWP anda serta bertanyalah sejelas mungkin apa yang kurang anda ketahui tentang persoalan NPWP kepada petugas/pegawai pajak.
- Bila perlu, bawalah alat tulis sendiri. Misal, sudah pagi-pagi kita datang dan ternyata banyak orang lain yang juga memilih datang pagi akhirnya sudah banyak mengantri. Membawa alat tulis sendiri sangat bermanfaat sekali saat diperlukan untuk mengisi formulir. Jadi kita tidak perlu mengantri menggunakan pulpen yang disediakan di meja kantor pajak.
- Tersenyumlah. Ini penting juga, lho. kalau kita murah senyum, pegawai pajak yang menolong kita membuatkan kartu NPWP akan senang. Senyum juga termasuk beribadah, ya, kan? Apalagi sekarang ini bulan Ramadhan. Memperbanyak ibadah dan bersedekah, salah satunya dengan senyum. ^__^
- Kalau sudah punya NPWP jangan lupa taat pajak dengan cara laporan setiap setahun sekali, bulan Januari - 31 Maret.
Itulah pengalaman saya saat membuat
kartu NPWP. Saya membuatnya dengan cara datang langsung ke kantor pajak, bukan
dengan cara online. Menurut saya, datang langsung ke sana bisa lebih puas
karena saya bisa langsung bertanya dan konsultasi dengan mas-mas pegawai pajak. Semoga bermanfaat ^__^
Post a Comment
Post a Comment