Kebijakan
untuk meringankan beban biaya operasional pendidikan telah diterapkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program tersebut
bisa dibilang sukses, karena banyak sekolah merasa terbantu dengan adanya
program BOS tersebut. Bahkan masyarakat, terutama yang kurang mampu merasa
bahwa program BOS merupakan penolong bagi anak-anak mereka untuk bisa
mendapatkan pendidikan secara gratis.
Keberhasilan
pemberian BOS pada pendidikan dasar dan menengah itulah yang tampaknya menjadi
acuan bagi pemerintah untuk dapat meringankan beban Perguruan Tinggi Negeri
melalui program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Rencana
digulirkannya BOPTN diharapkan akan dapat menekan biaya operasional PTN yang
dianggap sebagai salah satu faktor penyebab mahalnya biaya kuliah di berbagai
Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia.
Meskipun
program BOPTN baru akan mulai dilaksanakan pada tahun 2013 mendatang, namun hal
tersebut patut untuk disambut gembira oleh semua pihak, terutama oleh PTN di
seluruh nusantara. Karena dengan adanya program baru dari Kemdikbud tersebut secara
tidak langsung akan dapat menghapus stigma bahwa PTN merupakan kampus yang mahal,
menjadi kampus yang murah. Artinya kampus yang bisa dijangkau oleh semua
lapisan masyarakat, terutama oleh mahasiswa yang berasal dari kalangan menengah
ke bawah.
Dengan
adanya program BOPTN diharapkan tidak hanya akan dapat meringankan beban PTN
maupun beban mahasiswa, tetapi yang paling penting dengan adanya BOPTN akan mampu
meningkatkan kualitas mahasiswa secara umum sehingga pada akhirnya akan
terwujud pendidikan nasional yang berkualitas. Oleh sebab itulah, pemberian
BOPTN oleh Kemdikbud diharapkan dapat tepat sasaran.
Yang
paling penting dan perlu disiapkan dengan baik adalah mekanisme penyaluran,
serta manajemen pengelolaan BOPTN. Berkaca pada mekanisme penyaluran dan
pengelolaan dana BOS di sekolah yang banyak terjadi kesemrawutan, maka dalam
pengelolaan dana BOPTN harus dikelola secara profesional dan proporsional. Hal
itu sangat penting dilakukan mengingat selama ini pengelolaan bantuan-bantuan
pendidikan sering kali disalahgunakan dan dikorupsi oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab.
BOPTN
merupakan salah satu program brilian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
yang patut kita dukung, karena bertujuan baik untuk meningkatkan animo
masyarakat, terutama generasi muda agar dapat memperoleh kesempatan untuk bisa
mengenyam pendidikan yang berkualitas di perguruan tinggi.
Kedepannya
hendaknya bantuan operasional pendidikan bagi perguruan tinggi tidak hanya
diberikan kepada kampus yang berstatus negeri (PTN), tetapi juga diberikan
kepada kampus swasta (PTS). Tujuannya disamping untuk menciptakan kampus murah
berkualitas, juga agar tidak terjadi kecemburuan sosial antara PTN dan PTS.
Karena bagaimanapun juga antara PTN dan PTS mengemban satu misi yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Post a Comment
Post a Comment