Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itulah
segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warganya akan mendapatkan
balasan sesuai dengan hukum dan undang-undang hukum yang berlaku.
INSPIRASI |
Pembunuhan adalah salah satu
tindakan pelanggaran hukum berat, karena telah menghilangkan nyawa seseorang
baik sengaja maupun tidak sengaja. Oleh sebab itu, maka hukuman bagi pelakunya
harus sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya. Hukuman tersebut bisa berupa
hukuman mati, maupun hukuman penjara seumur hidup.
Gambar saking MRIKI |
Kontroversi seputar adanya
hukuman mati bagi pelaku tindak kejahatan pembunuhan harusnya disikapi dengan lebih
arif dan bijaksana oleh setiap orang. Apalagi negara dalam melakukan hal itu
jelas berlandaskan sistem dan undang-undang hukum yang berlaku di negeri ini.
Pada prinsipnya vonis mati
bagi seorang terpidana tak jauh beda dengan upaya melakukan pembunuhan, namun sifatnya
legal karena sesuai dengan undang-undang hukum. Apalagi kalau pelaksanaan
hukuman tersebut adalah demi kemaslahatan umum, maka tidak ada salahnya jika
hukuman mati tetap dilaksanakan di negara ini.
Menurut penulis, paling
tidak ada dua alasan mengapa hukuman mati tetap harus dipertahankan dan
dilaksanakan oleh negara. Pertama, sebagai bukti ditegakkannya hukum di
negara ini. Karena negara kita adalah negara hukum, maka sudah seharusnya hukum
yang berlaku dijalankan seadil-adilnya. Bukan rahasia lagi jika bangsa ini
terkenal dengan masyarakatnya yang sering melakukan pelanggaran hukum, dan juga
tidak dijalankannya hukum yang ada semaksimal mungkin. Oleh sebab itulah upaya
penegakan hukum adalah harga mati.
Kedua, untuk membuat efek
jera bagi para pelaku tindak kejahatan yang lain. Jika hukuman mati dijatuhkan
pada pelaku kejahatan berat, bukan tidak mungkin akan membuat para pelaku
kejahatan lainnya berpikir ulang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang
bisa berakibat diterimanya hukuman mati. Dan tentunya hal itu akan dapat
meminimalisir tindak kejahatan.
Namun untuk mewujudkan hal di atas jelas bukan
perkara mudah, kerena selama ini sistem tebang pilih dalam menjatuhkan
hukuman mati masih berlaku di dunia hukum kita. Pelaku pembunuhan yang notabenenya
dilakukan oleh seseorang yang kurang mampu, maka hukuman mati biasanya sudah
pasti berlaku baginya. Lain lagi jika pelaku atau dalang kejahatan tersebut
adalah para pejabat negeri ini, maka hukuman mati seakan tidak pernah berlaku, karena
hukum dapat mereka beli dengan uang. Hal itu bisa kita lihat pada kasus
Trisakti, Semanggi, maupun kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Semua seakan
hilang tanpa adanya penanganan hukum yang pasti.
Oleh sebab itulah kejujuran
dan ketegasan dalam menjalankan hukum, baik oleh masyarakat maupun oleh penegak
hukum harus benar-benar dilaksanakan. Hukuman yang seadil-adilnya juga harus
dijatuhkan pada siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,
baik pejabat maupun rakyat melarat. Hal itu demi tegaknya supremasi hukum di
negara ini. Semoga!!!.
Post a Comment
Post a Comment