Bukan
rahasia lagi, jika saat ini Perguruan Tinggi Negeri setiap tahun ajaran baru
berlomba-lomba membuka jalur khusus. Hal ini dilakukan agar mahasiswa yang
tidak lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa (UMPTN) bisa tetap kuliah di
jurusan yang dia inginkan dengan cara membayar sesuai dengan kesepakatan antara
yang bersangkutan dengan pihak perguruan tinggi. Walaupun hal tersebut sangat
disayangkan, namun kenyataannya malah dilegalkan.
Carut-marutnya
sistem yang berjalan dalam dunia pendidikan di Indonesia semakin diperparah
dengan terungkapnya kasus pemalsuan dokumen transfer mahasiswa ke fakultas
kedokteran sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Semarang. Hal itu jelas merupakan
preseden buruk dan sangat memalukan bagi dunia pendidikan Indonesia.
Betapa
tidak dunia pendidikan kita, khususnya perguruan tinggi seakan tidak lagi
menjadi wahana untuk mendidik dan menciptakan generasi yang berkualitas. Akan
tetapi lebih menjadi lahan untuk menjerumuskan mereka kedalam dunia penuh
impian dan kebohongan. Dengan uang, mereka mencoba mengejar tujuan untuk dapat
kuliah di perguruan tinggi favorit walaupun dengan cara ilegal yaitu dengan
pemalsuan dokumen transfer.
Sudah
adanya mahasiswa yang lulus, bahkan sudah bekerja dengan cara illegal, semakin
membuktikan bahwa dunia pendidikan di Indonesia masih syarat dengan budaya kolusi. Disisi lain, peristiwa
pemalsuan dokumen transfer oleh mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa dunia
pendidikan merupakan komoditas bisnis semata. Dengan hanya berorientasi
mendapatkan keuntungan, oknum yang tidak bertanggungjawab akan menggunakan
kesempatan untuk membantu mahasiswa dalam mencapai tujuannya, yaitu dapat
kuliah di fakultas favorit walau dengan cara yang ilegal.
Jika
yang terjadi adalah demikian, serta konstruk berpikir mahasiswa hanya
menginginkan sesuatu yang instan, maka bukan tidak mungkin kasus serupa juga dapat
terjadi di perguruan tinggi yang lain. Bahkan cara-cara kotor tersebut juga
bisa menjalar di level pendidikan yang lebih rendah dari perguruan tinggi,
semisal di SMA-TK sekalipun juga dapat menjadi korban.
Itu artinya dunia pendidikan bukan lagi menjadi tempat
untuk menuntut ilmu, melainkan sebagai lahan bisnis dan mencari keuntungan
segelintir orang saja. Sehingga jangan salah jika suatu saat generasi yang
lahir dari dunia pendidikan adalah generasi yang tidak bermutu. Karena dalam
prosesnya juga menggunakan cara-cara yang tidak bermutu juga.
Post a Comment
Post a Comment