header cah kesesi ayu tea

MEMBAWA PENGARUH POSITIF



Lingkungan pendidikan yang bersih, indah, sehat, aman, nyaman serta terbebas dari segala polusi merupakan dambaan seluruh civitas academica. Begitu juga dalam lingkungan kampus, dengan iklim yang sehat tentu akan dapat membantu seluruh warga kampus baik mahasiswa, karyawan, dan stakeholders kampus bisa menjalankan tugasnya masing-masing secara optimal. Oleh sebab itulah adanya program kampus tanpa asap rokok harus kita dukung bersama.


Suatu program perubahan terkadang dirasa tidak menyenangkan terutama bagi pihak yang merasa menjadi korban dari kebijakan tersebut. Akan tetapi rencana perubahan menuju ke arah yang lebih baik tetap harus dibiasakan agar menjadi sebuah kebudayaan berharga bagi dinamika kehidupan di masa mendatang. Begitu pula dengan kebijakan tentang kampus tanpa asap rokok tentu akan terasa asing dan berat pada awalnya, namun ketika sudah menjadi kebiasaan gerakan tersebut akan memberi manfaat yang besar bagi semua masyarakat kampus.

Harus diakui jika program kampus tanpa asap rokok menimbulkan pro dan kontra dikalangan warga kampus terutama mahasiswa. Bagi mahasiswa yang suka merokok, hal tersebut tentu dianggap sebagai bentuk kekangan dan membelanggu kebebasan mereka. Akan tetapi bagi yang tidak merokok, program tersebut dianggap sebagai kebijakan yang berdampak positif bagi terciptanya kampus yang sehat dan nyaman untuk belajar.

Dampak positif adanya larangan merokok di kampus paling tidak dibuktikan oleh hasil riset dari Indiana University, USA berjudul “The effect of a smoke-free campus policy on college students’ smoking behaviors and attitudes” yang diterbitkan oleh Jurnal Preventive Medicine 53 (2011:347-352). Dalam penelitian tersebut disimpulkan bahwa kebijakan larangan merokok di lingkungan kampus berperan positif terhadap pengurangan kebiasaan merokok dikalangan mahasiswa. Bukan hanya dilingkungan kampus, tetapi juga berpengaruh positif terhadap pengurangan kebiasaan merokok mahasiswa saat mereka berada di luar kampus.

Tindakan beberapa kampus terutama kampus besar dan favorit memberlakukan aturan dilarang merokok di lingkungan kampus merupakan sebuah langkah awal yang positif untuk membangun kesadaran warga kampus, khususnya mahasiswa untuk senantiasa mau berperan serta dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar kampus. Yang terpenting dengan adanya program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dari dalam diri para ahli hisap (perokok aktif) untuk tidak seenaknya merokok di ruang publik sehingga dapat mengganggu kenyaman orang disekitarnya.

Menumbuhkan kesadaran bagi para perokok memang tidak semudah membalikkan kedua telapak tangan, namun hal tersebut harus selalu dilakukan dengan pendekatan yang bersifat humanis. Bagaimanapun juga mencegah kebiasaan merokok dikalangan mahasiswa tidak bisa langsung dengan cara membuat aturan tentang larangan merokok. Agar program larangan merokok dilingkungan kampus bisa berjalan efektif, maka dibutuhkan sosialisasi yang terus menerus serta dibutuhkan keteladan dari para pejabat kampus untuk tidak merokok dilingkungan kampus.
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

Post a Comment