header cah kesesi ayu tea

GERAKAN MELAWAN KORUPSI

Salah satu masalah paling serius yang melilit bangsa Indonesia adalah masalah korupsi. Korupsi di negeri ini sudah sangat menggurita dan membudaya. Ibarat kata pepatah “hilang satu tumbuh seribu” itulah gambaran korupsi yang terjadi saat ini. Bahkan Indonesia merupakan salah satu Negara terkorup se Asia-Pasifik, kenyataan tersebut jelas sangat memprihatinkan.
Untuk melepaskan stigma sebagai Negara terkorup, berbagai upaya memang telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya yaitu membuat lembaga khusus untuk menangani masalah korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan KPK pada awalnya cukup ditakuti oleh para koruptor. Namun sayang, KPK seakan menjadi satu-satunya lembaga yang masih murni berjuangan dan berperang untuk melawan korupsi.
Untuk itulah diperlukan kesadaran dari seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan korupsi sebagai musuh bersama (commond enemy). Tanpa adanya kesadaran tersebut maka penulis yakin korupsi akan sulit diberantas. Untuk membangun kesadaran masyarakat Indonesia bahwa korupsi adalah musuh bersama, maka pendidikan adalah sarana paling tepat untuk menanamkan semangat antikorupsi.
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menerapkan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah pada tahun ajaran baru 2012-2013 patut untuk didukung. Upaya tersebut merupakan salah satu cara untuk mengurangi dan mencegah terjadi praktik korupsi di negeri ini. Dipilihnya sekolah sebagai tempat persemaian pendidikan antikorupsi karena sekolah merupakan tempat paling efektif untuk menanamkan berbagai ilmu pengetahuan, salah satunya adalah pengetahuan tentang korupsi dan bahayanya.
Paling tidak ada dua tujuan utama yang ingin dicapai oleh Kemdikbud dari penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah. Pertama untuk menanamkan semangat antikorupsi sejak dini kepada generasi muda. Bagaimanapun juga siswa-siswi sekolah merupakan calon generasi penerus bangsa ini. Jika sejak dini mereka sudah ditanamkan pendidikan antikorupsi, maka harapannya semangat antikorupsi akan mendarah daging dalam diri siswa dan bisa tercermin dalam perilaku sehari-hari. Sehingga dimasa depan mereka akan menjadi generasi yang jujur dan takut untuk berbuat korupsi.
Tujuan kedua pendidikan antikorupsi adalah untuk menumbuhkan kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung, melainkan juga menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.  Dengan pola pendidikan yang sistematik, kurikulum terintegrasi serta pengajaran dengan metode yang tepat maka diharapkan akan mampu membuat siswa dapat mengenal lebih dini tentang bahaya korupsi serta sanksi yang akan diterima jika melakukan tindakan korupsi.
Penerapan pendidikan antikorupsi di sekolah juga bisa diartikan sebagai sebuah gerakan dini melawan korupsi. Dengan begitu gerakan melawan korupsi yang dilakukan melalui lembaga sekolah diharapkan dapat memberikan motivasi dan dukungan moral bagi bagi para penegak hukum baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, maupun lembaga antikorupsi lainnya agar lebih bersemangat untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini. Harapannya jika korupsi sudah diminimalisir sejak dini, maka pembangunan bangsa dan negara akan dapat berjalan maksimal.
Noorma Fitriana M. Zain
Noorma Fitriana M. Zain, seorang Ibu Rumah Tangga dengan dua anak perempuan yang cantik, hobby menulis dan berselancar di dunia maya, Ia berasal dari Kesesi - Pekalongan, dan kini domisili di Semarang. Lulusan Pascasarjana Unnes ini bercita-cita ingin menjadi Abdi Pendidikan yang bermanfaat di dunia maupun di akhirat. Amin

Related Posts

Post a Comment